Pasalnya perayaan Tahun Baru Imlek diketahui ditetapkan pertama kali sebagai hari libur nasional ketika masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yakni pada 9 April 2001 silam.
Untuk diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebelumnya ikut merayakan Tahun Baru Imlek 2573 pada 1 Februari 2022 kemarin.
Dalam keterangannya, Hasto menyampaikan salam dan ucapan dari Megawati Soekarnoputri dan keluarga untuk seluruh masyarakat Tionghoa yang merayakan.
Kemudian, dia juga menjelaskan langkah bersejarah yang dilakukan Megawati Soekarnoputri ketika menjabat sebagai presiden, dengan menetapkan Hari Rakya Imlek sebagai hari libur nasional.
"Saya menyampaikan salam dari Ketua Umum Ibu Profesor HC Megawati Soekarnoputri. Beliau dalam kapasitas ketika Presiden ke-5 RI mengambil momentum historis atas dasar prinsip ideologi Pancasila dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional," ujar Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, keputusan itu memiliki makna yang teramat luas, yakni sebagai pengakuan atas kepeloporan tokoh Indonesia beretnis Tionghoa dalam perjuangan kemerdekaan bangsa.
Lalu dia juga berpendapat, penetepan libur Imlek oleh Megawati Soekarnoputri juga sebuah perwujudan pemahaman kultural atas hubungan Indonesia yang sangat lama dengan Tionghoa.***