Adam Deni Ditangkap Terkait Salah Satu Unggahannya di Media Sosial

- 2 Februari 2022, 15:46 WIB
Adam Deni ditangkap terkait dengan salah satu unggahannya di media sosial, begini penjelasan polisi.
Adam Deni ditangkap terkait dengan salah satu unggahannya di media sosial, begini penjelasan polisi. /Instagram/@adamdenigrk.

PR DEPOK - Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap karena salah satu unggahannya di media sosial.

Adam Deni ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 malam, oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Perihal penangkapan Adam Deni ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Jokowi Minta NU Pulangkan Ainun Najib ke Indonesia, Gus Umar: Mustinya yang Bajak Dia Pemerintah, Bukan NU

"Iya ditangkap," ujar Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 2 Februari.

Keterangan serupa juga diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri.

Dirinya mengungkapkan bahwa adalah benar Adam Deni saat ini telah diamankan.

Baca Juga: Covid-19 Datang Bersama dengan Bantuan Pascatsunami, Tonga Siap Terapkan Lockdown

Asep Edi Suheri memaparkan untuk keterangan lebih lanjut, nantinya akan disampaikan saat konferensi pers Humas Polri.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x