PR DEPOK - Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap karena salah satu unggahannya di media sosial.
Adam Deni ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 malam, oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Perihal penangkapan Adam Deni ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Iya ditangkap," ujar Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 2 Februari.
Keterangan serupa juga diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri.
Dirinya mengungkapkan bahwa adalah benar Adam Deni saat ini telah diamankan.
Baca Juga: Covid-19 Datang Bersama dengan Bantuan Pascatsunami, Tonga Siap Terapkan Lockdown
Asep Edi Suheri memaparkan untuk keterangan lebih lanjut, nantinya akan disampaikan saat konferensi pers Humas Polri.