PR DEPOK - Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap karena salah satu unggahannya di media sosial.
Adam Deni ditangkap pada Selasa, 1 Februari 2022 malam, oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Perihal penangkapan Adam Deni ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Iya ditangkap," ujar Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 2 Februari.
Keterangan serupa juga diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri.
Dirinya mengungkapkan bahwa adalah benar Adam Deni saat ini telah diamankan.
Baca Juga: Covid-19 Datang Bersama dengan Bantuan Pascatsunami, Tonga Siap Terapkan Lockdown
Asep Edi Suheri memaparkan untuk keterangan lebih lanjut, nantinya akan disampaikan saat konferensi pers Humas Polri.
"Nanti Karo Penmas yang akan merilis ya, datanya sudah kita serahkan semua," ujarnya.
Adam Deni dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian terkait salah satu unggahannya di media sosial miliknya.
Baca Juga: Ahli Kembangkan Vaksin Booster Covid-19 Lewat Semprotan Hidung
Saat ini, Adam Deni diketahui sedang santer membongkar afiliator Binary Option yang sedang viral.
Sebelumnya, Adam Deni juga terlibat perseteruan dengan musisi I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx.
Dalam perseteruan tersebut, Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan pengancaman yang diterimanya.***