PR DEPOK - PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air telah diusir paksa dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu, 2 Februari 2022 pagi tadi.
Momen Susi Air diusir dari Hanggar Malinau sempat terekam dan telah diunggah oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti selaku pemilik maskapai Susi Air.
Video tersebut memperlihatkan satu unit pesawat yang tengah diperbaiki, tetiba diusir paksa oleh sejumlah petugas Satpol PP.
Menanggapi hal tersebut, Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa dirinya begitu terkejut dan juga kecewa dengan pengusiran maskapainya itu.
"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara..," ungkap Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti menuturkan bahwa maskapainya telah mengajukan perpanjangan kontrak sewa di Hanggar Malinau sejak November 2021 lalu.
Baca Juga: Akui Tak Ada Konten, Thariq Halilintar Ungkap Tempat Kencan Favorit Bersama Fuji
Hal tersebut dilakukan lantaran masih ada pesawat milik Susi Air yang sedang dalam masa perbaikan atau maintenance.
Susi Pudjiastuti menuturkan bahwa pihaknya meminta perpanjangan kontrak dalam waktu tiga sampai enam bulan ke depan.