Kedanti demikian ia meyakini adanya benang merah terkait permintaan Jokowi tersebut. Namun ia memilih tak mengungkapkannya.
Dia lebih memilih melemparkan dugaan soal benang merah tersebut kepada publik, seolah mengajak berdiskusi.
"Jawabanya banyak sekali, alasannya segudang, tapi ada benang merahnya. Apa ya?," ujarnya menambahkan.
Permintaan perpindahan ke IKN baru tersebut diketahui disampaikan oleh Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Telepta dalam siaran persnya.
Awalnya Febry Calvin Telepta mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong kementerian/lembaga untuk bisa mempercepat pembangunan tahap I IKN baru di Kalimantan Timur.
Percepatan yang dimaksud tersebut adalah seperti penyusunan peraturan turunan Undang-Undang (UU) IKN yang sebelumnya telah disetujui DPR.
Kemudian kesiapan lahan dari IKN sendiri, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.