Pendaftaran KIP Kuliah Resmi Dibuka Kemendikbudristek Mulai 2 Februari 2022, Simak Penjelasannya

- 3 Februari 2022, 10:02 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah Kemendikbud 2022 - Berikut ini merupakan penjelasan tentang pendaftaran KIP kuliah yang telah resmi dibuka oleh Kemendikbudristek.
Ilustrasi KIP Kuliah Kemendikbud 2022 - Berikut ini merupakan penjelasan tentang pendaftaran KIP kuliah yang telah resmi dibuka oleh Kemendikbudristek. /Dok. Kemendikbud.

Baca Juga: RI Disebut Erick Thohir Bakal Punya Ekonomi Terkuat di Dunia, Akmal PKS: Seolah Rakyat Tak Merasakan Kenyataan

Sementara itu, syarat yang ditentukan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

Kemudian, mereka dinyatakan lulus dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur yang disediakan dalam proses masuk ke perguruan tinggi dan diterima di PTN maupun PTS pada program studi yang sudah terakreditasi.

Syarat lainnya yang menjadi indikator adalah siswa yang memiliki prestasi akademik namun terhalang dengan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang sah.

Bagi siswa yang nantinya dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah, maka akan dibebaskan semua biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah serta mendapatkan bantuan biaya hidup.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah