Pemprov DKI Usul ke Pemerintah Pusat Perlunya Naikan PPKM ke Level 3, Riza Patria: Jakarta Pusat Penyebaran

- 3 Februari 2022, 10:51 WIB
Wagub Riza Patria menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menaikkan PPK ke level 3.
Wagub Riza Patria menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menaikkan PPK ke level 3. /Instagram/@arizapatria/

PR DEPOK - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan usul ke pemerintah pusat, agar menaikkan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta dari level 2 ke level 3.

"Peningkatan level kami sudah usulkan untuk dipertimbangkan kembali. Apakah perlu (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, pada Rabu, 2 Februari 2022, malam.

Riza Patria menegaskan bahwa pembahasan terkait usul tersebut telah menjadi diskusi internal di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga: Sebut Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau, Susi Pudjiastuti: Kuasa Wewenang Begitu Hebat

Adapun yang menjadi pertimbangan yaitu kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta kini semakin mengkhawatirkan, sehingga diusulkan untuk merumuskan kembali terkait level PPKM.

Meskipun begitu, Riza Patria menegaskan bahwa soal keputusan dalam penetapan status level PPKM, tidak menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

Akan tetapi, penetapan status level PPKM kebijakannya ada di pemerintah pusat, dan akan mempertimbangkan kondisi wilayah-wilayah penyangga.

Baca Juga: Munarman Dituntut Hukuman Mati Atas Kasus Dugaan Terorisme, Iwan Sumule: Penguasa Tampaknya Merasa Terteror

"Ya semua didiskusikan ya, jadi kan tidak bisa sepihak, Pemprov DKI itu mengusulkan perlunya kenaikan," kata Riza Patria, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x