PR DEPOK - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan usul ke pemerintah pusat, agar menaikkan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta dari level 2 ke level 3.
"Peningkatan level kami sudah usulkan untuk dipertimbangkan kembali. Apakah perlu (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, pada Rabu, 2 Februari 2022, malam.
Riza Patria menegaskan bahwa pembahasan terkait usul tersebut telah menjadi diskusi internal di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Adapun yang menjadi pertimbangan yaitu kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta kini semakin mengkhawatirkan, sehingga diusulkan untuk merumuskan kembali terkait level PPKM.
Meskipun begitu, Riza Patria menegaskan bahwa soal keputusan dalam penetapan status level PPKM, tidak menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
Akan tetapi, penetapan status level PPKM kebijakannya ada di pemerintah pusat, dan akan mempertimbangkan kondisi wilayah-wilayah penyangga.
"Ya semua didiskusikan ya, jadi kan tidak bisa sepihak, Pemprov DKI itu mengusulkan perlunya kenaikan," kata Riza Patria, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.