Ia menegaskan akan ada sanksi keras jika tidak menyalurkan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter seperti yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Bandingkan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, Robert Lewandowski Singgung Soal Usia
Menurut Mendag Lutfi, pengusaha yang tidak menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter maka akan disanksi pembekuan atau pencabutan izin usaha.
Dalam kesempatan yang sama, Lutfi turut mengingatkan agar semua pihak yang melakukan kecurangan ataupun penyelewengan dalam penerapan harga minyak goreng akan dibawa ke ranah hukum.***