Hingga Jumat sore, tingkat aktivitas gunungapi Anak Krakatau ditetapkan pada Level II (Waspada).
Masyarakat dihimbau untuk tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan agar mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG.
Baca Juga: Kasus Arteria Dahlan Dipastikan Nihil Unsur Pidana, Mustofa Nahra: Berarti Suara Jabar Hilang
Saat ini beredar video-video erupsi gunungapi Anak Krakatau tahun 2018 yang seakan-akan merupakan kondisi gunungapi tersebut saat ini.
BNPB menghibau agar masyarakat tidak terpancing dan meneruskan berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab atau hoaks mengenai aktivitas gunungapi Anak Krakatau dan mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang.
Satu hari sebelumnya, Gunung Anak Krakatau juga dilaporkan mengalami erupsi pada Kamis 3 Februari pukul 16.45 WIB.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Hari Minggu, 6 Februari 2022: Capricorn, Ini Pekerjaan yang Cocok untuk Anda
Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada Kamis teramati dengan tinggi kolom abu sekitar 200 meter di atas puncak.
Gunung Anak Krakatau dengan ketinggian 1657 mdpl merupakan kaldera atau fitur vulkanik yang terbentuk akibat erupsi besar Gunung Krakatau pada abad 19 lalu.***