Tanggapi Hak Imunitas pada Kasus Arteria Dahlan, Febri Diansyah: Agar Berani Bicara Benar, Bukan Asal Bicara!

- 6 Februari 2022, 11:48 WIB
Febri Diansyah menanggapi hak imunitas sebagai anggota DPR yang dimiliki Arteria Dahlan, disebutnya untuk berani bicara dengan benar.
Febri Diansyah menanggapi hak imunitas sebagai anggota DPR yang dimiliki Arteria Dahlan, disebutnya untuk berani bicara dengan benar. /Instagram @febridiansyah.id

PR DEPOK - Kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Arteria Dahlan yang masih menjadi sorotan publik.

Sempat dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus Arteria Dahlan terhenti di tahap penyelidikan.

Kasus yang menyeret nama Arteria Dahlan tidak dapat dilanjutkan karena dirinya memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Arteria Dahlan selaku anggota dewan dilindungi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Baca Juga: Respon Imbauan Luhut Pandjaitan Warga 60 ke Atas Tak Keluar Rumah, Enggal Pramukty Singgung Usia sang Menteri

Dalam Undang-Undang tersebut mengatur tentang anggota DPR tidak bisa dituntut karena pernyataan atau pendapatnya yang berkaitan dengan fungsi atau wewenangnya.

Pernyataan atau pendapat tersebut baik secara langsung atau tertulis, di dalam rapat atau pun di luar rapat.

Menanggapi hal tersebut, Febri Diansyah mengingatkan kembali tentang fungsi hak imunitas.

Baca Juga: Rayan, Bocah yang Terjebak dalam Sumur 32 Meter Meninggal, Maher Zain Berduka: Sangat Memilukan

Dalam cuitannya, mantan jubir KPK itu mengatakan bahwa hak tersebut dibuat agar anggota punya keberanian untuk bicara.

Anggota DPR diharapkan dapat dengan lantang menyuarakan tugasnya untuk membela rakyat yang diwakilinya.

"Hak imunitas anggota DPR itu dibuat agar anggota DPR berani bicara dan dilindungi hukum saat jalankan tugas dan membela rakyat yang diwakilinya," cuitnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @febridiansyah pada 6 Februari 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box STB Gratis Kominfo April 2022, Penuhi Syarat ini

Ia juga menegaskan bahwa hak tersebut diberikan agar para anggota dewan berani menyuarakan kebenaran, bukan asal bicara.

"Ingat, agar berani bicara benar. Bukan asal bicara!" pungkasnya.

Cuitan Febri Diansyah.
Cuitan Febri Diansyah. Twitter @febridiansyah

Arteria Dahlan dituding telah menghina masyarakat Sunda, hingga dirinya sempat dilaporkan ke pihak berwajib atas kasus ujaran kebencian.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x