PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan atau OTT.
KPK akan mengganti istilah OTT dengan sebutan tangkap tangan.
Pernyataan KPK yang tidak akan lagi menggunakan istilah OTT kemudian ditanggapi oleh eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri Diansyah menyebut bahwa OTT memang sangat menakutkan dan jadi mimpi buruk koruptor atau maling uang rakyat.
Lebih lanjut, Febri Diansyah mempertanyakan kemungkinan ketakutan itu menjadi alasan KPK menghapus istilah OTT.
Pertanyaan ini diajukan Febri Diansyah melalui cuitan di akun Twitter @febridiansyah.