PR DEPOK - Berikut ini adalah syarat dan cara daftar untuk dapatkan Set Top Box (STB) Set Top Box dari Kominfo, agar tetap menikmati layanan TV digital.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber, menjelang pemberlakuan Analog Switch off (ASO), Kominfo akan bagikan Set Top Box gratis, bagi masyarakat yang membutuhkan.
Seperti yang diketahui, pemerintah dan Kominfo akan segera menyuntik mati, dan bermigrasi dari layanan TV analog ke layanan TV digital atau Analog Switch off (ASO).
Baca Juga: Gus Umar Dibuat Aneh, Relawan Cirebon Raya Deklrasikan Ikut Jokowi di Pilpres 2024
Hal tersebut menambahkan, perangkat Set Top Box gratis ini diberikan untuk masyarakat yang masih memiliki tv analog, untuk bisa menikmati saluran tv digital dengan gambar yang lebih jernih.
Untuk dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, segera penuhi persyaratan ini agar tetap bisa menikmati layanan siaran televisi, dengan tampilan yang lebih jernih.
Tanpa basa-basi lagi, berikut adalah persyaratan dan cara daftar untuk dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo:
1. Masyarakat penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, termasuk golongan rumah tangga miskin.