"Penyebabnya karena terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor serta tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng, karena dibatasi pembeliannya hanya satu liter," jelasnya.
Sidak minyak goreng ini akan terus dilakukan oleh Polri.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian perdagangan untuk melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng yang sesuai dengan harga pasar.
Baca Juga: Arteria Dahlan Kebal Hukum, Febri Diansyah: Hak Imunitas Anggota DPR Dibuat agar Berani Bicara
"Terus melakukan pengecekan dan monitoring ketersediaan minyak goreng sesuai harga di pasaran," pungkasnya.***