PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera baru-baru ini memberikan pernyataan menyoal Pemilhan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Melalui cuitan akun Twitter-nya, anggota DPR RI Fraksi PKS itu mengatakan bahwa dalam konstitusi tidak memberikan batasan soal personalia latar belakang calon presiden dan wakil presiden.
“Konstitusi tidak membatasi latar belakang capres dan cawapres,” kata Mardani Ali Sera dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 7 Februari 2022.
Meski begitu, kata Mardani Ali Sera, setiap parpol yang menjadi peserta pada pemilu mendatang, mengharuskan mengajukan soal calon itu sendiri.
“Tapi wajib parpol atau gabungan parpol yang mengajukan,” ujar Mardani.
Menyoal posisi partai politik, kata Mardani Ali Sera, setiap partai politik yang ada memilliki tantangan tersendiri.
Dia mengatakan bahwa penting bagi parpol untuk mencetak kader-kader yang berkualitas dan didambakan masyarakat luas.
Baca Juga: Terungkap Alasan di Balik Kosongnya Stok Minyak Goreng di Gerai Mini Market, Satgas: Penyebabnya...