Curi Kabel Milik PT Telkom, Polisi Tangkap 4 Oknum TNI di Klaten

- 18 April 2020, 07:30 WIB
ILUSTRASI pencurian.*
ILUSTRASI pencurian.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Aksi pencurian kabel kembali terjadi. Mereka kini tengah diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta.

Komplotan pelaku berjumlah 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap karena kasus pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kabar pencurian kabel oleh oknum TNI ini mulanya tersebar di media sosial.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Infantri Susanto di Semarang membenarkan penangkapan terhadap empat oknum anggota TNI yang terlibat dalam pencurian itu.

Baca Juga: Selebgram 'Zombie Angelina Jolie' Berjuang Lawan Virus Corona selama di Penjara Iran 

"Saat ini ditangani di Denpom Solo," ujar Susanto.

Sementara untuk pelaku yang merupakan warga sipil, hingga kini masih ditangani oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Budi Harianto membenarkan pengungkapan perkara itu.

Hingga kini para pelaku sudah ditahan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x