Meski aparat sudah mengingatkan, Teddy Gusnaidi menjelaskan, pihak Habib Rizieq masih juga ngeyel.
"Maka Rizieq diproses hukum. Apakah Pak @jokowi melakukan penghasutan & melanggar protokol acara? Teryata tdk.. lalu apa yg mau disamain?” kata Teddy Gusnaidi.
Ia melanjutkan, rakyat yang mengerubungi Jokowi didasari oleh rasa cinta mereka kepada sang Presiden. Maka menurutnya, tidak ada pasal pidananya.
"Kalau ada pasal itu, maka sangat mudah pidanakan orang," ucap dia.
"Gue bayar 100 orang datangi rumah Rizieq, alasannya karena cinta sama rizieq, maka Rizieq bisa langsung dipidana dan dipenjara,” ujarnya.
"Ketika Rizieq kembali ke Indonesia setelah kabur ke arab selama 3 tahun, banyak orang berkerumun menyambutnya, lalu orangnya Rizieq berdalih bahwa itu inisiatif umat menyambut Rizieq ke bandara, bukan mereka yg menyuruh,” lanjutnya lagi.
Lantas, ia mempertanyakan apakah eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut terkena pidana lantaran hal tersebut atau tidak.