Anies Baswedan Tanggapi Kenaikan Status PPKM DKI Jakarta: Kami Perketat Protokol Kesahatan

- 9 Februari 2022, 10:19 WIB
Anies Baswedan menanggapi kenaikan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 3.
Anies Baswedan menanggapi kenaikan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 3. /Instagram.com/@aniesbaswedan./

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara soal penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta.

Anies Baswedan berharap intervensi pemerintah dengan meningkatkan status PPKM menjadi level 3 untuk DKI Jakarta dapat menekan rasio kasus positif Covid-19 sepekan terakhir.

"Intervensi ini dengan melakukan pembatasan mobilitas yang biasa kita kenal PPKM dan levelnya adalah level tiga sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Anies Baswedan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @aniesbaswedan.

Untuk diketahui, sesuai data Pemprov DKI Jakarta per Selasa, 8 Februari 2022, pemeriksaan atau testing Covid-19 selama sepekan terakhir mencapai 367.215 orang dengan persentase kasus positif mencapai 23,1 persen.

Baca Juga: Aparat Diduga Memaksa Masuk ke Rumah dan Seret Warga Wadas, Don Adam: Dulu Orba Cukup Mengecap Eka-Eki, Kini?

Sementara itu, target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk DKI Jakarta setiap pekan mencapai 10.645 pemeriksaan.

Dengan demikian, persentase kenaikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta atau berada di atas batas aman sebesar lima persen.

Artinya, jumlah pemeriksaan di ibu kota melampaui target WHO dengan rata-rata kisaran 35-40 kali lipat.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), persentase kasus Covid-19 tersebut tergolong tinggi.

Baca Juga: Tukang Las Proyek Kereta Cepat Didatangkan dari China Buat Bappenas Kaget, Said Didu: Izinkan Saya Ketawa

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x