Alissa Wahid menegaskan, meski untuk kepentingan besar, rakyat tetap memiliki hak berpendapat dan bertindak atas tanah air, tidak boleh dikorbankan.
"Padahal, kalaupun untuk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat dan bertindak atas tanah airnya, sehingga proses "nembung" harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya," ujar Alissa Wahid.
Lebih lanjut, Alissa Wahid mempertanyakan banyaknya rakyat kecil yang telah dikorbankan atas nama pembangunan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis di Bulan April Mendatang
Ia menuturkan, bahwa dirinya selalu mengirimkan doa untuk kemaslahatan keluarga yang dulu pernah berjuang untuk mempertahankan tanah air.
"Berapa banyak rakyat kecil yg sudah dikorbankan atas nama pembangunan? Sampai sekarang, setiap berada di bandara Kulonprogo, saya selalu kirim fatihah untuk kemaslahatan keluarga-keluarga yang dulu berjuang pertahankan tanah airnya. Semoga mereka baik-baik saja. Sampai kapan terus berulang?" kata Alissa Wahid menambahkan.
Diketahui, Polda Jawa Tengah (Jateng) telah membenarkan ada sebanyak 23 orang warga desa Wadas yang ditangkap karena dugaan anarkis, dan langsung digelandang ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.***