PR DEPOK - Putri dari Mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid turut menyoroti terkait Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.
Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim ini tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Banyak pihak yang menentang Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tersebut. Lain hal dengan Alissa Wahid.
Ia tampak mendukung Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tersebut untuk memberantas kejahatan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"Saya dukung permendikbud utk memberantas kejahatan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan," ujar Alissa Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @AlissaWahid.
Lebih lanjut, ia menegaskan dirinya mendukung siapapun lembaga yang ingin memberantas kejahatan kekerasan seksual di lingkungannya.
Baca Juga: Dukung Permendikbud Ristek Nomor 30, Ferry Koto: Kok Tega Fitnah Sebagai Aturan yang Melegalkan Zina
Alissa Wahid mengungkapkan bahwa sudah terlalu banyak korban kejahatan seksual yang selama ini terjadi.