Dukung Permendikbud Ristek Nomor 30, Ferry Koto: Kok Tega Fitnah Sebagai Aturan yang Melegalkan Zina

- 11 November 2021, 09:19 WIB
Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Ferry Koto.
Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Ferry Koto. /Twitter @ferrykoto.

PR DEPOK - Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Akan tetapi, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 ini menjadi perdebatan publik, antara lain oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Muhammadiyah, lantaran secara tidak langsung dianggap membuka peluang kebebasan seks.

Lain hal dengan aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Ferry Koto. Ia tampak mendukung adanya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 ini. Menurutnya aturan seapik itu sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perguruan tinggi saat ini.

Baca Juga: Sinopsis The November Man, Aksi Mantan Agen CIA yang Ingin Balas Dendam karena Dijebak

Ferry Koto tampak heran dengan pihak yang menurutnya tega justru memfitnah aturan tersebut melegalkan perzinaan.

"Dukung. Aturan se apik itu, yg sesuai dg kebutuhan dan kondisi di Perguruan tinggi saat ini, koq tega ada yg menolak bahkan difitnah sbg aturan yg melegalkan zina..," ujar Ferry Koto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @ferrykoto.

Cuitan Ferry Koto.
Cuitan Ferry Koto. Twitter @ferrykoto.

Adapun Ferry Koto menyoroti yang dipermasalahkan oleh Muhammadiyah dalam Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tersebut.

Baca Juga: Usai Viral, Anies Baswedan Tanggapi Roastingan Kiky Saputri: Untung Pakai Baju Pemadam, Tahan Panas

"Kalau @muhammadiyah persoalkan consent, mudah jawabnya. 1, Sblm ada Permen, apakah di PTM bebas berbuat mesum/zina? Tentu ada aturan PTM yg melarang kan? 2. Setelah ada Permen, apakah aturan larangan mesum, zina di PTM jadi tak berlaku? Tentu tdk kan?," kata Ferry Koto.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @ferrykoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x