Polisi Diduga Kepung Warga Wadas dengan Senjata Lengkap, PKS: Rakyat Dianggap Musuh? Pembangunan Ugal-ugalan

- 9 Februari 2022, 16:35 WIB
Ketegangan yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022.
Ketegangan yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022. /Twitter @Wadas_Melawan

PR DEPOK – Aksi ribuan aparat kepolisian baru-baru ini merangsek masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Dikabarkan, ribuan aparat kepolisian yang dikerahkan ke Wadas itu bahkan datang dengan membawa peralatan lengkap seperti tameng, senjata, dan anjing polisi.

Meski berdalih mengawal proses pengukuran lahan, ribuan aparat yang turun ke Wadas tersebut dinilai telah mengintimidasi dan mengepung warga.

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Tidak Ada Kekerasan di Desa Wadas, Roy Murtadho: Polisi Seret dan Tangkap Warga, Itu Bukan?

Dengan hebohnya kabar tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto angkat suara.

Melalui akun Twitter pribadinya @pakmul63, ia merasa heran ketika rakyat justru dianggap sebagai musuh.

Cuitan Mulyanto menanggapi dugaan pengepungan warga di Desa Wadas oleh aparat kepolisian.
Cuitan Mulyanto menanggapi dugaan pengepungan warga di Desa Wadas oleh aparat kepolisian. Twitter @pakmul63

Rakyat kok dianggap MUSUH,” kata Mulyanto dalam cuitannya pada Rabu, 9 Februari 2022.

Baca Juga: Kehadiran Pangeran Philip Masih Dirasakan Ratu Elizabeth II Lewat Penggunaan Benda Ini

Menurut pandangannya, aksi pengepungan aparat tersebut juga berarti proses pembangunan yang ugal-ugalan.

Pembangunan yang ugal-ugalan

Ingat adagium kita yakni: dari RAKYAT, oleh RAKYAT dan untuk RAKYAT,” ucap Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Apakah Membeli Makanan dan Minuman dari Luar Rumah Bisa Tertular Covid-19? Simak Penjelasannya

Ia pun menjelaskan bahwa seluruh rakyat menginginkan kedamaian, ketenteraman, keadilan, serta kesejahteraan.

Kedamaian, ketentraman, keadilan dan kesejahteraan rakyat yang kita inginkan,” ujar Mulyanto.

Menurutnya lagi, tidak boleh ada pemaksaan kehendak yang dilakukan para penegak hukum.

Baca Juga: Haji Faisal Akui Bahagia Usai Jalani Proses Sidang Hak Perwalian Gala Sky, Ternyata Ini Alasannya

Bukan pemaksaan kehendak,” tutur pria yang juga merupakan anggota Badan Legislatif (Baleg) itu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah