Polisi akan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Mobil yang Tewaskan Anak Gubernur Kaltara

- 9 Februari 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi kecelakaan mobil.
Ilustrasi kecelakaan mobil. /Pexels/

PR DEPOK - Kecelakaan dan terbakarnya mobil yang mengakibatkan meninggalnya AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah memasuki babak baru.

Saat mengendarai mobil, Novandi Arya anak Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, bersama seorang perempuan bernama Fatimah diduga Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) kemudian melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka dalam kasus kecelakaan mobil tersebut.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Sebut Gelaran Formula E Dipaksakan, Mustofa Nahrawardaya: kalau Pindahan Ibu Kota Gimana?

Seperti diketahui, kecelakaan berujung terbakarnya sebuah mobil Toyota Camry dengan nomor pelat kendaraan B 1102 NDY, terjadi di jalan raya pasar senen, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Februari 2022, dini hari.

"Dalam satu dua hari ini kita akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Kasus tersebut kemungkinan besar akan dikenai SP3 atau surat penetapan penghentian penyidikan, kata Sambodo Purnomo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Johnson and Johnson Dilaporkan Hentikan Produksi Vaksin Covid-19 untuk Sementara

Dia menegaskan, siapapun yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan ini, pihaknya tetap menghentikan penyelidikannya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x