Pengukuran lahan itu dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, pengukuran dan pembebasan lahan itu ditolak oleh warga Desa Wadas, karena menganggap lahan mereka ialah sumber kehidupan.
Terjadi perlawanan dan bentrok tak terhindarkan, aparat kepolisian ditengarai mengedepankan tindakan represif dan menangkap 60 warga Desa Wadas dengan beberapa di antaranya dilaporkan mendapatkan tindakan kekerasan.
"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: AS dan Kanada Mulai Khawatir Ada Kerusakan di Sektor Ekonomi Akibat Protes Penyeberangan Perbatasan
Menurut Mahfud MD, saat ini proses "cooling down" sedang dilakukan di Desa Wadas.***