PR DEPOK - Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada warga Desa Wadas yang menjadi tersangka setelah sempat diamankan Polres Purworejo.
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Kamis 10 Februari 2022.
"Tidak ada warga Desa Wadas, yang jadi tersangka," tegas Iqbal Alqudusy, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Bukan Soal Kekerasan Perempuan, Aya Canina Kecewa dengan Interpretasi Lagu 'Belenggu' oleh Amigdala
Dia menjelaskan, sebelumnya sebanyak 66 orang warga Wadas sempat diamankan di polres, namun seluruhnya sudah dipulangkan.
"Ya, warga yang diamankan, sumua sudah dipulangkan," ujar Iqbal Alqudusy.
Dia pun menegaskan beredarnya berita disejumlah media sosial yang berisi unggahan provokatif tentang peristiwa Wadas, itu bohong, kata dia.
Baca Juga: Aturan PPKM Level 3 untuk Jawa dan Bali yang Berlaku Sejak 8 Februari 2022
Bahkan lanjut dia, pihak penyidik kepolisian sudah mulai melakukan penyidikan terkait unggahan-unggahan provokatif tersebut.