Densus 88 Tangkap Dua Teroris di Yogyakarta, Humas: Berinisial RAU dan SU

- 10 Februari 2022, 18:17 WIB
Tim Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tim Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta. /ANTARA/Mohammad Ayudha.

PR DEPOK – Baru-baru ini, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.

Densus 88 diketahui telah menangkap dua orang dugaan teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun inisial dari terduga teroris yang ditangkap Densus 88, yakni RAU dan SU.

Baca Juga: Menkes Budi Targetkan Vaksin Merah Putih Didistribusikan ke Negara-negara yang Membutuhkan

"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Yogyakarta, berinisial RAU dan SU," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 10 Februari 2022.

Perihal lokasi penangkapannya, Densus 88 mengamankan tersangka terduga terorisme RAU di Tegalrejo.

Terduga teroris RAU ini diduga terlibat dalam aksi terorisme, yakni berbaiat dengan Amir Daulah Islamiyah, Abu Bakar Al Baghdadi.

Baca Juga: Sering Dikira Membosankan, 4 Tanda Ini Justru Tunjukkan Kamu Seorang Introvert

"Kemudian, tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. Selain itu, RAU juga ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," tandasnya.

Untuk terduga teroris inisial SU, diamankan di Kecamatan Sewon, Bantul Yogyakarta, pada saat yang bersamaan.

Perihal keterlibatan, tersangka terduga teroris inisial SU telah berbaiat kepada ISIS Abu Bakar Al Baghdadi untuk tahun 2016, dan 2019 berbaiat pada Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

Baca Juga: Larangan Hijab di Ruang Kelas Kembali Meluas, Gadis Muslim di India Demo Besar-besaran

"SU juga pernah mengikuti pelatihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja 2016 sampai dengan 2019. Dia juga ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," sebut Ramadhan.

Tak hanya itu, kedua tersangka terduga teroris ini telah masuk ke kelompok Jaringan Ansharut Daulah (JAD) Yogyakarta.

Guna mendalami keterangan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus terorisme ini.

Baca Juga: SNMPTN ITB 2022 Segera Dibuka, Cek Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan di sini

"Saat ini, keduanya masih dalam proses interogasi dan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah