Ia menaruh harapan besar agar para psikolog yang dilantik dapat mengemban amanah dengan baik, sehingga memajukan psikologi beserta semua pemangku kepentingan psikolog.
"Terlebih Kaltim sudah ditetapkan sebagai IKN, sehingga peran psikolog semakin penting di berbagai bidang, termasuk dalam peningkatan SDM baik di lingkungan psikolog maupun masyarakat luas agar makin dapat diandalkan," ujar Hetifah.
Hetifah juga sempat menyinggung terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi.
Ia mengaku sedang mengetuai Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi.
Adapun RUU ini merupakan usulan dari inisiatif DPR melalui Surat Ketua DPR RI yang diterbitkan pada 5 Oktober 2020.
Undang-undang ini menurutnya bertujuan mengatur dan mengikat kepentingan masyarakat luas dengan segala karakteristiknya.
Baca Juga: Cara Cek Status DTKS DKI Jakarta 2022 Pakai NIK KTP
Dengan demikian, substansi RUU tentang praktik psikologi akan mengatur semua aspek.
"Banyak aspek yang diatur dalam RUU ini, mulai dari aspek pendidikan, keprofesian, hingga aspek layanannya, tentunya layanan psikologi harus dapat menjangkau masyarakat luas," ucap Hetifah saat hadir secara virtual tersebut.