Ahmad Riza Patria Ungkap DKI Jakarta Sudah Lewati Puncak Covid-19 Varian Omicron

- 15 Februari 2022, 11:15 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengungkapkan DKI Jakarta telah lalui puncak Covid-19 varian Omicron
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengungkapkan DKI Jakarta telah lalui puncak Covid-19 varian Omicron /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

PR DEPOK – Saat ini lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kembali alami peningkatan pasien.

Namun, DKI Jakarta saat ini telah melewati masa puncak kasus Covid-19 varian Omicron.

Hal mengenai telah berlalunya puncak kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta dikemukakan oleh Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Jelang Invasi Rusia, Presiden Ukraina Perintahkan Rakyatnya Kibarkan Bendera dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Penurunan kasus Covid-19 varian Omicron juga terlihat dari BOR atau Bed Occupancy Rate yang menurun.

"Ya sudah lewati puncak. Terkait Covid-19, tempat tidur itu terpasang 6.697 terpakai 3.964 sama dengan 59 persen,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 15 Februari 2022.

“Lalu ICU terpasang 875 terpakai 402 sama dengan 46 persen," ujar Ahmad Riza Patria menambahkan.

Baca Juga: Teume Harap Bersiap! Simak Info dan Jadwal Lengkap Comeback TREASURE Hari Ini 15 Februari 2022

Berdasarkan data BOR yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, Wagub menuturkan bahwa varian Omicron saat ini berbeda jauh dengan varian Delta yang telah lalu, yakni 11.500 pada bulan Juni-Juli 2021.

Ahmad Riza Patria juga menambahkan jika keterisian ICU pada saat Covid-19 varian Omicron jauh menurun daripada varian Delta.

Adapun ketersediaan nakes di 67 rujukan Covid-19 sebanyak 32.213, 5.776 nakes di 14 RSUD rujukan, di puskesmas sejumlah 7.106 dan tenaga profesional tersedia 740 orang nakes.

Per Februari 2022, secara keseluruhan jumlah nakes di DKI Jakarta sebanyak 144.700.

Baca Juga: Ruhut Setuju Ustaz Khalid Basalamah Dipolisikan Buntut Ceramah 'Wayang Haram': Biar Gak Sembarang Bicara

Tak hanya itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga menjelaskan jika Covid-19 varian Omicron tak seganas varian Delta.

"Pemerintah masih melihat masih ada ruang untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi," kata Luhut.

Perihal PPKM di DKI Jakarta masih berlaku, yakni kapasitas tempat usaha mulai supermarket, warung makan, restoran hingga mal tetap 60 persen hingga pukul 21.00 WIB.

Puncak kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta pun dikemukakan juga oleh pemerintah pusat.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah