Puluhan Pasangan di Luar Nikah Dirazia Saat Valentine, Hilmi: Sudah Diharamkan, Silakan Berfatwa Sendiri

- 16 Februari 2022, 06:16 WIB
Hilmi Firdausi sorot puluhan pasangan di luar nikah kena razia saat Hari Valentine di Kota Surabaya, begini jelasnya.
Hilmi Firdausi sorot puluhan pasangan di luar nikah kena razia saat Hari Valentine di Kota Surabaya, begini jelasnya. /Pixabay/vedrussaya/

Baca Juga: Dikunjungi Thariq Halilintar, Haji Faisal Ungkap Isi Pembicaraannya dengan Kekasih Fuji

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa razia tersebut bukan hanya digelar di Surbaya, melainkan juga kota-kota besar lainnya.

“Ini baru di Surabaya loh, blm lg di Jkt, Bandung, Medan & kota2 besar lainnya,” tutur dia lagi.

Lantas, ia pun mengingatkan warganet bahwa hukum merayakan hari Valentine telah diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Rabu, 16 Februari 2022: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

“Ingat MUI jg sdh mengharamkan yaa,” ujar dia seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Selasa, 15 Februari 2022.

“Klo anda merasa lbh hebat dr para Ulama, silahkan sj berfatwa sndiri,” lanjut Hilmi Firdausi tegas.***

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah