PR DEPOK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu menonaktifkan dua anggotanya yang merupakan tersangka teroris.
Kedua anggota MUI tersebut, RH dan CA, ditetapkan sebagai tersangka teroris usai ditangkap Densus 88 Antiteror.
Ketua MUI Kota Bengkulu, Yul Khamra sebelumnya telah buka suara terkait anggotanya yang ditetapkan sebagai teroris.
Ia mengungkapkan, CA sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa. Sementara RH menjabat Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.
Baca Juga: Mengenal Kota Terdingin di Indonesia yang Terletak di Provinsi Papua
Menanggapi hal itu, Guntur Romli mengutarakan pendapatnya melalui sebuah cuitan di akun Twitter miliknya, @GunRomli.
Dengan penonaktifan tersebut, ia pun lantas memberikan apresiasi terhadap pihak MUI Bengkulu.
“Keren MUI Bengkulu,” tulis dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 16 Februari 2022.
Baca Juga: Mahfud MD Akui Sering Nonton Wayang: Ada Kejadian Sosial seperti yang Diajarkan oleh Agama, Halal!