Soal Wayang yang Diharamkan Ustaz Khalid Basalamah, Fadli Zon: Klarifikasinya Jelas, Perbedaan Pendapat Wajar

- 16 Februari 2022, 10:48 WIB
Anggota DPR RI, Fadli Zon memberikan tanggapan soal polemik wayang dalam salah satu ceramah Ustaz Khalid Basalamah.
Anggota DPR RI, Fadli Zon memberikan tanggapan soal polemik wayang dalam salah satu ceramah Ustaz Khalid Basalamah. /Twitter.com/@fadlizon./

PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon memberikan tanggapannya soal polemik wayang yang diharamkan dalam ceramah Ustaz Khalid Basalamah.

Seraya menunjukkan penghargaan sebagai kolektor wayang terbanyak, Fadli Zon berpendapat bahwa wayang merupakan warisan budaya.

Fadli Zon bahkan mengungkapkan bahwa budaya wayang sudah diakui oleh Organisasi Pendidikan, Imu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).

Baca Juga: Dorce Gamalama Meninggal Usai Terpapar Covid-19, Hetty Soendjaya: Mohon Maafkan Segala Kesalahannya

"Sbg Kolektor Wayang Nusantara (terbanyak), sy melihat wayang adalah warisan budaya yg luar biasa dr nenek moyang kita bahkan sdh diakui UNESCO sejak 2003," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa wayang dulunya merupakan bagian dari sarana dakwah para Wali Songo.

"Bahkan wayang dipakai sarana dakwah oleh Wali Songo," ujarnya.

Kemudian terkait polemik wayang, Fadli Zon pun menilai bahwa penjelasan atau klarifikasi dari Ustaz Khalid Basalamah sudah cukup jelas.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP, Dapatkan Bantuan PKH Anak Balita Usia 0-6 Tahun hingga Rp3 Juta

Seolah tak terlalu mempermasalahkan, dia pun merasa perbedaan pendapat semacam itu memang wajar terjadi.

"Perbedaan pendapat wajar," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menambahkan.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. Tangkapan layar Twitter @fadlizon.

Untuk diketahui, Ustaz Khalid Basalamah belakangan ini ramai disoroti publik, akibat salah satu pernyataan soal wayang.

Dalam ceramahnya itu, Ustaz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari salah satu jemaahnya soal cara taubatnya seorang dalang.

Baca Juga: Anies Baswedan Peroleh Suara Tertinggi Jadi Capres dalam Survei, Musni Umar: Ini Gambaran Rakyat Sudah Cerdas

Meski tidak memungkiri bahwa wayang adalah peninggalan nenek moyang atau tradisi, tetapi ia menyatakan bahwa hukum wayang haram dalam Islam.

Maka dari itu, ia menyarankan agar penanya atau dalang yang dimaksud meninggalkan wayang dengan cara dimusnahkan.

"Kalau masalah taubat, ya taubat Nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan. Dalam arti kata dihilangkan," kata Ustaz Khalid Basalamah.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah