PR DEPOK - Seiring dengan dilanjutkannya program bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah, masih banyak masyarakat yang kebingungan mendaftarkan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Maka dari itu, artikel ini akan mengulas cara daftar bansos tahun 2022 secara online dengan mudah, hanya menggunakan handphone (HP).
Dengan melakukan proses pendaftaran, Anda yang lolos bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, satu di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Terdapat beberapa kategori penerima bansos PKH, salah satunya anak balita usia 0 sampai 6 tahun, dengan besaran bantuan Rp3 juta.
Bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dari keluarga miskin.
Selain kategori anak balita, ada pula kategori ibu hamil atau nifas yang berhak mendapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta.
Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, Anda harus terdaftar menjadi keluarga penerima manfaat atau terdata di database DTKS Kemensos.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Bisa Daftar Kartu Prakerja 2022 dan Ikuti Seleksi Gelombang 23