9. Jika seluruh kolom sudah diisi dengan benar, tekan 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: 4 Tips agar Tidur Lebih Nyenyak di Malam Hari, Hindari Kebiasaan Ini
10. Apabila selesai, Anda bisa mengakses menu aplikasi Cek Bansos, dan menambah Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lainnya dengan cara klik 'Tambah Usulan'.
11. Setelah itu, data yang berhasil diusulkan akan menunjukkan format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Perlu diketahui, selain kategori anak balita dan ibu hamil, ada pula kategori penerima PKH anak sekolah, dengan jenjang dan besaran yang berbeda.
Bagi anak sekolah SD/sederajat bisa mendapat bantuan Rp900.000, SMP/sederajat Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat senilai Rp2 juta.
Kemudian kategori lain adalah penyandang disabilitas berat dengan bantuan Rp2,5 juta, dan kategori lanjut usia sebesar Rp2,5 juta.***