Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Buat Akun di Link ini

- 16 Februari 2022, 14:41 WIB
Berikut ini merupakan jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dengan membuat akun di link ini.
Berikut ini merupakan jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dengan membuat akun di link ini. /Prakerja.go.id/

Baca Juga: Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah Soal Ceramah Wayang Sudah Jelas, Fadli Zon: Perbedaan Pendapat Wajar

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

Baca Juga: Tanggapi Ceramah Ustaz Khalid sebagai Kolektor Wayang, Fadli Zon: Klarifikasi Jelas, Perbedaan Pendapat Wajar

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

7. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

8. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 23.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah