PR DEPOK - Mantan Anggota DPR RI, Abdillah Toha mengomentari hasil vonis mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin beberapa waktu lalu.
Abdillah Toha menyoroti ekspresi wajah Azis Syamsuddin, yang tampak tersenyum usai mendengar hasil vonis penjara selama kurang lebih 3,5 tahun.
Selain hukuman penjara, Azis Syamsuddin juga mendapatkan hukuman dicabutnya hak politik selama empat tahun ke depan.
Baca Juga: Facebook dan Meta Terlempar dari Daftar 10 Perusahaan Top Dunia, Rugi hingga 240 Miliar Dolar AS
"Mantan wkl ketua DPR senyum setelah mendengar keputusan hakim tipikor dihukum 3 tahun 6 bulan penjara dan dicabut hak politiknya selama 4 tahun," kata Abdillah Toha seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @AT_AbdillahToha.
Kendati demikian, Abdillah Toha memprediksi bahwa hukuman dicabutnya hak politik untuk Azis Syamsuddin tersebut takkan bertahan lama.
Seraya menyindir, ia menyebut Azis Syamsuddin nantinya juga akan kembali menjadi anggota DPR.
Padahal menurutnya, apabila kasus serupa terjadi di negara lain, terdakwa kemungkinan akan melakukan harakiri.