Jadwal Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Akses Laman prakerja.go.id

- 20 Februari 2022, 13:50 WIB
Berikut ini merupakan informasi tentang jadwal penutupan Kartu Prakerja Gelombang 23, dengan mengakses laman resmi ini.
Berikut ini merupakan informasi tentang jadwal penutupan Kartu Prakerja Gelombang 23, dengan mengakses laman resmi ini. /prakerja.go.id./

Baca Juga: Melvin Platje Kritik Persib Bandung hingga Persija Jakarta: Mereka Klub Besar, tapi Akomodasinya Sangat Buruk

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Terapkan Pembatasan Ketat, Hong Kong Justru Alami Lonjakan Covid-19 dan Krisis Rumah Sakit

7. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

8. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 23.

Jadwal penutupan Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dilakukan beberapa hari setelah jadwal pembukaan pendaftaran dibuka.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah