PR DEPOK - Politisi PSI Mohamad Guntur Romli menanggapi putusan PTUN yang mengabulkan tuntutan warga terdampak banjir terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melakukan pengerukan total Kali Mampang.
Menurut Guntur Romli, Anies Baswedan tidak akan bekerja jika tidak ada putusan pengadilan.
Komentar itu disampaikan Guntur Romli melalui akun Twitter pribadinya @GunRomli.
“Harus diketok palu dulu, baru Anies bekerja,” ujar Guntur seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Untuk itu, Guntur Romli pun mengimbau warga Jakarta terus menggugat Anies Baswedan ke pengadilan jika ingin dia bekerja.
“Jadi warga Jakarta, kalau mau Anies bekerja, gugat2 terus ke pengadilan, diketok2 palu hakim baru dia kerja. Begitu terus sampe Oktober…” tutur Guntur Romli.
Baca Juga: Hotman Paris ke Menaker Soal Aturan Baru JHT: di Mana Keadilannya Bu? Itu Kan Uang Buruh