Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengomentari pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal aturan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam salah satu keterangan, Moeldoko meminta masyarakat agar tidak khawatir atau resah dengan aturan JHT, yang termuat dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Menanggapi itu, Susi Pudjiastuti pun menyampaikan pendapatnya yang mewakili banyak pekerja, yang menolak perubahan aturan JHT tersebut.
Baca selengkapnya: Moeldoko Minta Rakyat Tak Resah Soal JHT, Susi Pudjiastuti: Membutuhkan yang Dijanjikan Beda dengan Resah
***