Moeldoko Minta Rakyat Tak Resah Soal JHT, Susi Pudjiastuti: Membutuhkan yang Dijanjikan Beda dengan Resah

- 20 Februari 2022, 15:22 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menimpali pernyataan KSP Moeldoko, yang meminta masyarakat agar tidak resah dengan aturan JHT.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menimpali pernyataan KSP Moeldoko, yang meminta masyarakat agar tidak resah dengan aturan JHT. /Antara/M Agung Rajasa/Antara

PR DEPOK - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengomentari pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal aturan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam salah satu keterangan, Moeldoko meminta masyarakat agar tidak khawatir atau resah dengan aturan JHT, yang termuat dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Menanggapi itu, Susi Pudjiastuti pun menyampaikan pendapatnya yang mewakili banyak pekerja, yang menolak perubahan aturan JHT tersebut.

Baca Juga: Soal Aturan JHT, Ruhut Sitompul Sebut Pemerintah Takkan Sesatkan Rakyat: yang Tak Setuju, Jangan Sok Pintar!

Dia menyebut bahwa rasa butuh terhadap dana JHT masyarakat yang dijanjikan berbeda dengan resah atau khawatir, yang disebutkan oleh Moeldoko.

"Membutuhkan, menginginkan, mendapatkan yg dijanjikan berbeda dengan resah," kata Susi Pudjiastuti seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @susipudjiastuti.

Cuitan Susi Pudjiastuti.
Cuitan Susi Pudjiastuti. Tangkapan layar Twitter @susipudjiatusti.

Pernyataan KSP Moeldoko yang disoroti Susi Pudjiastuti tersebut tentu tampak berpihak kepada pemerintah, yang mengelola aturan JHT.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Online 2022 Lewat HP, Dapatkan Bantuan PKH Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA hingga Rp4,4 Juta

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @susipudjiastuti ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x