PR DEPOK - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengomentari pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal aturan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam salah satu keterangan, Moeldoko meminta masyarakat agar tidak khawatir atau resah dengan aturan JHT, yang termuat dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Menanggapi itu, Susi Pudjiastuti pun menyampaikan pendapatnya yang mewakili banyak pekerja, yang menolak perubahan aturan JHT tersebut.
Dia menyebut bahwa rasa butuh terhadap dana JHT masyarakat yang dijanjikan berbeda dengan resah atau khawatir, yang disebutkan oleh Moeldoko.
"Membutuhkan, menginginkan, mendapatkan yg dijanjikan berbeda dengan resah," kata Susi Pudjiastuti seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @susipudjiastuti.
Pernyataan KSP Moeldoko yang disoroti Susi Pudjiastuti tersebut tentu tampak berpihak kepada pemerintah, yang mengelola aturan JHT.