PR DEPOK - Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul ikut mengomentari polemik aturan Jaminan Hari Tua (JHT), yang baru bisa diambil saat usia 56 tahun.
Dalam keterangannya, Ruhut Sitompul membela pemerintah sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, yang menyebut bahwa aturan JHT itu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap rakyat.
Menanggapi itu, Ruhut Sitompul pun tampak setuju dengan Moeldoko, dan memberikan penilaian sendiri soal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam persoalan aturan JHT ini, ia menilai pemerintahan Jokowi tentunya tidak mau menyesatkan masyarakat.
"Pemerintahan Bpk Joko Widodo Presiden RI tidak pernah mau menyesatkan Rakyat Indonesia tercinta," kata Ruhut Sitompul seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @ruhutsitompul.
Dengan pendapat tersebut, Ruhut Sitompul lantas meminta pihak yang tidak setuju untuk diam, dan tidak sok pintar.
Baca Juga: Jokowi Segera Tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara, Paling Lambat April 2022
Sebab menurutnya, pernyataan Moeldoko soal sikap pemerintah terkait aturan JHT sudah benar.