Jokowi Segera Tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara, Paling Lambat April 2022

- 20 Februari 2022, 14:09 WIB
Presiden Jokowi segera tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara paling lambat April 2022 dan setelah konsultasi dengan DPR.
Presiden Jokowi segera tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara paling lambat April 2022 dan setelah konsultasi dengan DPR. /BPMI-Muchlis Jr via ANTARA FOTO/

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan segera menunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.

Penunjukkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara ini akan dilakukan Presiden Jokowi setelah melakukan konsultasi dengan DPR.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, penunjukkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara ini harus dilakukan sebelum 15 April 2022 mendatang.

Baca Juga: Moeldoko Minta Tak Perlu Khawatir Soal JHT, Yan Harahap: yang Ngomong Begal Partai, Susah Dipercaya

Hal ini dilakukan sebagaimana dalam Pasal 10 ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang diundangkan 15 Februari 2022.

"Untuk pertama kalinya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusanara ditunjuk oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah UU ini diundangkan," bunyi pasal 10 ayat 3 UU IKN, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sementara itu dikutip dari Antara, Presiden Jokowi juga bakal melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.

Baca Juga: Berteman dengan Sabrina Chairunnisa, Millen Cyrus Justru Akui Naksir Deddy Corbuzier: Hajar!

Kepala Otorita IKN Nusantara memiliki masa jabatan lima tahun. Bahkan, bisa dipilih lagi untuk periode selanjutnya dengan masa jabatan yang sama.

Meski begitu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara juga dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatannya berakhir.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x