PR DEPOK - Rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur hingga kini terus menuai polemik.
Tidak sedikit kalangan, termasuk tokoh di Indonesia mengutarakan bentuk penolakan terhadap rencana pemindahan IKN Nusantara ke Penajam Paser Utara.
Terbaru, muncul petisi penolakan rencana pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara di situs Change.org dengan judul "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahakn Ibukota Negara".
Petisi penolakan pemindahan IKN ini diinisiator oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Prof. Sri Edi Swasono, Prof Din Syamsudi, Faisal Bahri, Prof Busyro Muqodas hingga mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhamad Said Didu.
Dalam narasi Change.org sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, petisi ini muncul dengan tujuan mengajak seluruh warga Indonesia untuk menolak rencana pemindahan IKN.
Para inisiator penolakan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, menyebut rencana tersebut tidak tepat mengingat Indonesia masih berada di tengah pandemi Covid-19.
“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara,” demikian isi dalam narasi tersebut.
Baca Juga: Dipantau Kamera, Rayan Sempat Bernapas Terengah-engah di dalam Sumur sebelum Dinyatakan Meninggal
Para inisator menyebut, saat ini pemerintah masih harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.