Viral Beli Minyak Goreng Wajib Fotocopy KK dan Bukti Vaksin, Rizal Ramli: Makin Lama Makin Ngawur

- 21 Februari 2022, 14:32 WIB
Ilustrasi - Rizal Ramli mengomentari sebuah postingan viral bahwa membeli minyak goreng wajib menyertakan fotokopi KK dan bukti vaksin.
Ilustrasi - Rizal Ramli mengomentari sebuah postingan viral bahwa membeli minyak goreng wajib menyertakan fotokopi KK dan bukti vaksin. /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho./

PR DEPOK - Viral beredar di media sosial syarat membeli minyak goreng wajib menyertakan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin.

Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga subsidi Rp14.000 harus menyertakan bukti vaksin dan juga fotocopy KK.

Hal tersebut pertama kali dipublikasikan pada Minggu, 20 Februari 2022 lalu.

Namun, postingan tersebut tidak diketahui kapan dan di mana lokasi syarat tersebut diterapkan.

Baca Juga: Gara-Gara Parodi, Hesti Purwadinata Senasib dengan Luna Maya Jadi Korban Blokir Instagram Syahrini

Menanggapi hal tersebut, pakar ekonomi dan politikus Indonesia Rizal Ramli mengungkapkan bahwa syarat yang diterapkan untuk mendapatkan minyak goreng adalah tindakan ngawur.

"Makin lama makin ngawur. 'Rationing' in a country of abundance," cuitnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @RamliRizal pada 21 Februari 2022.

Dalam cuitan yang sama, Rizal Ramli menyentil pemerintahan yang dinilai tak becus mengurus masalah minyak goreng.

Baca Juga: Refly Harun Soal Tantangan Debat Terbuka Hotman Paris dengan Menaker Ida Fauziah Bahas JHT: Kok Tanggung

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @RamliRizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x