"kok dituduh pamer. Semua serba salah, yo opo toh (emoji bingung)," ujarnya menambahkan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya memang diwajibkan oleh PTUN Jakarta untuk mengeruk Kali Mampang hingga ke wilayah Pondok Jaya.
Kemudian ia juga diminta untuk memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang atas upaya pencegahan banjir, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Mewajibkan tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang," ucap majelis hakim Sahibur Rasid pada Kamis, 17 Februari 2022.
Setelah kewajiban itu ditunaikan oleh Anies Baswedan, salah satu kader PDI Perjuangan yang merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta memberikan komentar.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online 2022 Lewat HP dengan KTP dan KK Melalui Aplikasi Cek Bansos
Gembong Warsono meminta agar Anies Baswedan tidak pamer terkait aksinya mengeruk tuntas Kali Mampang, lantaran hal itu telah menjadi tugas dari Pemprov DKI Jakarta.
Pernyataan itu muncul seiring dengan munculnya unggahan Anies Baswedan soal pengerukkan Kali Mampang, yang sudah dilakukan 100 persen.