PR DEPOK - Berikut ini cara dapat Kartu Sembako untuk dapat cek penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta.
Seperti diketahui, setiap warga miskin yang sudah memiliki Kartu Sembako akan mendapatkan bantuan pangan non tunai atau Bansos BPNT senilai Rp 200 ribu per bulan, yang ditotalkan selama 12 bulan menjadi Rp 2,4 juta per tahun.
Adapun untuk bantuan pangan non tunai atau bansos BPNT Rp 2,4 juta, bisa dilakukan melalui Bank Himbara serta agen penyalur resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah setempat, setelah mendapatkan Kartu Sembako.
Untuk memudahkan cek penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta agar terdaftar, penerima diharuskan memiliki Kartu Sembako yang terdaftar secara resmi sebagai KPM atau Keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Link Nonton Ghost Doctor Episode 16, Akhir dari Nasib Semua Orang, Terutama Cha Young Min
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id, berikut ini cara dapat Kartu Sembako untuk mengambil bansos BPNT Rp 2,4 juta.
1. Pendaftaran peserta keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.
2. Calon KPM akan mendapatkan pemberitahuan surat berisi pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Data yang telah diisi oleh calon penerima didik secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota atau kabupaten.