Cara Pilih Set Top Box Bersertifikat Kominfo, Cek STB Asli atau Palsu di Laman ini

- 23 Februari 2022, 11:01 WIB
Berikut ini merupakan penjelasn untuk memilih Set Top Box atau STB yang bersertifikat Kominfo, serta mengecek asli atau palsu.
Berikut ini merupakan penjelasn untuk memilih Set Top Box atau STB yang bersertifikat Kominfo, serta mengecek asli atau palsu. /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos Indonesia, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut syarat jadi penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo bagi masyarakat kurang mampu:

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

Baca Juga: Drakor Jung Hae In-Son Ye Jin 'Something in the Rain' akan Dibuat Menjadi Drama India

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Pastikan Anda memilih Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo, yang bisa dicek melalui laman siarandigital.kominfo.go.id atau aplikasi SIRANI.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah