Bela Menag Yaqut, GP Ansor akan Laporkan Balik Roy Suryo atas Pencemaran Nama Baik

- 25 Februari 2022, 17:00 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo./ Twitter @KRMTRoySuryo2.
Pakar telematika, Roy Suryo./ Twitter @KRMTRoySuryo2. /

Pernyataan itu diungkapkan Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, pada Kamis, 24 Februari 2022.

Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI/Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA,” ujar Roy Suryo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Februari 2022, Cek Penerima di Aplikasi Cek Bansos untuk Ambil Uang Bantuan Rp3 Juta

Roy Suryo juga menegaskan pihaknya akan melaporkan Menag dengan membawa beberapa bukti.

Cuitan Roy Suryo yang berencana melaporkan Menag Yaqut ke polisi.
Cuitan Roy Suryo yang berencana melaporkan Menag Yaqut ke polisi. Twitter @KTRMRoySuryo2

InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB kami akan membuat LP di Polda Metrojaya terhadap Sdr YCQ dengan Bukti-bukti Rekaman Audio-Visual Statemennya dan Pemberitaan Media-media. AMBYAR!,” katanya.

Selain itu, Roy Suryo juga mengunggah tangkapan layar pesan singkat atas laporannya.

Baca Juga: Selalu Diprioritaskan, 4 Zodiak Ini Berpeluang Menjadi Kekasih Terbaik

“Untuk itu kami (Roy Suryo dan Kongres Pemuda Indonesia) akan membuat laporan polisi hari ini di Polda Metro Jaya dalam dugaan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Twitter @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah