Pernyataan itu diungkapkan Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, pada Kamis, 24 Februari 2022.
“Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI/Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA,” ujar Roy Suryo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Roy Suryo juga menegaskan pihaknya akan melaporkan Menag dengan membawa beberapa bukti.
“InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB kami akan membuat LP di Polda Metrojaya terhadap Sdr YCQ dengan Bukti-bukti Rekaman Audio-Visual Statemennya dan Pemberitaan Media-media. AMBYAR!,” katanya.
Selain itu, Roy Suryo juga mengunggah tangkapan layar pesan singkat atas laporannya.
Baca Juga: Selalu Diprioritaskan, 4 Zodiak Ini Berpeluang Menjadi Kekasih Terbaik
“Untuk itu kami (Roy Suryo dan Kongres Pemuda Indonesia) akan membuat laporan polisi hari ini di Polda Metro Jaya dalam dugaan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama,” ujarnya.***