"Mekanisme kebijakan PPDB di rumah ini peserta atau calon peserta didik dapat melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara daring, lalu mendaftarkan diri secara daring, dilakukan verifikasi oleh operator atau panitia PPDB dan melihat hasil seleksi, serta melakukan lapor diri juga secara daring," kata Nahdiana.***