Maka dari itu, pelaku perjalan diharuskan mematuhi prosedur yang sudah diatur demi mencegah penularan Covid-19 yang semakin besar.
Baca Juga: Soal Usulan Pemilu 2024 agar Ditunda, Ini Kata Ketum ProDEM Iwan Sumule
Sementara itu, aplikasi PeduliLindungi yang sudah digunakan untuk membantu sejumlah aktivitas seperti testing, tracing, dan treatment (3T) hingga vaksinasi Covid-19 kini makin diminati oleh masyarakat.
"Kemenkes terus melakukan upaya maksimal untuk menjamin keamanan data informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.