Pengamen Berkostum RoboCop Ditangkap Satpol PP di Depok. dr. Eva: Bagaimana Nasib Keluarganya?

- 1 Maret 2022, 08:11 WIB
Pengamen berkostum RoboCop ditangkap Satpol PP di Depok hingga nasibnya dipertanyakan Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sridiana Chaniago.
Pengamen berkostum RoboCop ditangkap Satpol PP di Depok hingga nasibnya dipertanyakan Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sridiana Chaniago. /Instagram.com/@satpolppkotadepok./

PR DEPOK – Belum lama ini, viral aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok, Jawa Barat yang mengamankan seorang pengamen berkostum RoboCop.

Seperti diketahui, pengamen berkostum RoboCop itu ditangkap Satpol PP Depok pada Minggu, 27 Februari 2022 lalu.

Pengamen berkostum RoboCop ini pun diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No.16 Tahun 2012 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Ketertiban Umum Paragraf 2 Pasal 18.

Adapun hal ini diketahui melalui sebuah unggahan di akun Instagram resmi @satpolppkotadepok.

Baca Juga: Lakukan Investigasi Internal, Kemenkes Tepis Dugaan Pembobolan Aplikasi PeduliLindungi

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sridiana Chaniago angkat suara.

Di satu sisi, dr. Eva tak menyangkal bahwa pengamen tersebut bisa jadi telah melakukan kesalahan.

"Tapi jika dia punya uang, mgkn dia tidak berpanasan cari uang di jalan," ucapnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 1 Maret 2022.

Baca Juga: Kata Anthony Budiawan Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda karena Ekonomi: Hati-hati, Bisa Dituduh Memfitnah

Pasalnya, menurut penilaian dr. Eva, kostum RoboCop tersebut ia beli demi memberikan sesuap nasi untuk keluarga di rumah.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x