Pemerintah Tambahkan Sinopharm sebagai Regimen Vaksin Booster di Indonesia

- 1 Maret 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi vaksin Sinopharm.
Ilustrasi vaksin Sinopharm. /Marko Djurica/Reuters

Bila mendapatkan vaksin primer Sinovac maka bisa diberikan booster di antaranya AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).

Selanjutnya jika memperoleh vaksin primer AstraZeneca, maka booster yang bisa diberikan di antaranya Moderna separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Baca Juga: Ada Indikasi 'Kejahatan Perang' di Ukraina, Pengadilan Kriminal Internasional akan Buka Penyelidikan

Kemudian bila mendapatkan vaksin primer Pfizer, maka bisa diberikan booster di antaranya Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Berikutnya jika memperoleh vaksin primer Moderna, maka booster yang bisa diberikan jenis yang sama dengan separuh dosis (0,25 ml).

Selanjutnya jika mendapatkan vaksin primer Janssen (J&J), maka bisa diberikan booster Moderna dengan separuh dosis (0,25 ml).

Baca Juga: Ziarah Makam Bibi Adriansyah, Haji Faisal Menangis Kenang Kebiasaan Mendiang Anak-Menantu: Masih Sulit...

Terakhir jika memperoleh vaksin primer Sinopharm, maka booster yang bisa diberikan adalah jenis yang sama dengan dosis penuh (0,5 ml).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menerangkan bahwa penggunaan jenis vaksin booster diatur sesuai dengan ketersediaan di setiap daerah.

“Vaksin yang digunakan untuk dosis booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat. Di samping itu, vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah